Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (Tax Amnesty) hingga Selasa (14/3/2017), pukul 17.47 WIB, terpantau menembus Rp4.499 triliun.
diikutsertakan dalam program tax amnesty. Pada CV.Y sudah menerapkan PSAK Nomor 70 karena perusahaan sudah melaporkan melaporkan piutang sebagai harta yang diikutsertakan dalam program tax amnesty. Kata kunci : Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 70, tax amnesty, laporan keuangan, piutang, tanah dan/atau bangunan ABSTRACTDasar hukum : Pasal 10 ayat (1) UU No 11 Tahun 2016 7. Berapa kali surat pernyataan untuk memperoleh Tax Amnesty / pengampunan pajak dapat diajukan? Jawaban: Wajib Pajak dapat menyampaikan Surat Pernyataan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu terhitung sejak Undang-Undang ini mulai berlaku sampai dengan tanggal 31 Maret 2017.
XZmMIM.